Appamsi

Kunjungan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang ke Ombudsman Sumatera Barat

Kunjungan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang ke Ombudsman Sumatera Barat
0
0
Share :

AppamsiSawahan – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kota Padang, Bapak Hendra Pebrizal (@hendrapebrizal76), beserta Kepala Sekretariat Perusahaan, Ibu Indrawati (@indrawati214), melakukan kunjungan ke Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat di Sawahan. Kehadiran Dirut Perumda ini disambut hangat oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Ibu Yefri Heriani, di ruang rapat lantai I pada tanggal 30 Oktober 2023.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan silaturahmi antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, yang sebelumnya belum pernah bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Ibu Yefri Heriani, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar, menyampaikan berbagai pertanyaan terkait penyelesaian keluhan dan pengaduan dari pelanggan serta masyarakat terkait layanan yang diberikan oleh Perumda AM Kota Padang.

Kunjungan Dirut Perumda Air Minum Kota Padang ke Ombudsman Sumatera Barat

Selain itu, pembicaraan juga mengupas Standar Layanan Publik yang berlaku di Kota Padang, khususnya pada beberapa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Sumatera Barat. Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Perumda Air Minum Kota Padang dan Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ini. Pertemuan ini menjadi langkah positif dalam memastikan bahwa keluhan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan efisien, serta menjaga standar layanan publik yang tinggi di Kota Padang dan sekitarnya.

Baca juga berita berikut, https://appamsi.co.id/kota-sawahlunto-raih-prestasi-membanggakan-dalam-lokakarya-nuwsp/

Tags :
Share :
Related Post :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *